MANADO – Pendirian ritel Alfamidi di Kelurahan Bahu kecamatan Malalayang mendapat penolakan keras dari sejumlah masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tersebut. Mereka meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Manado untuk menghentikan kegiatan pendirian ritel yang dimaksud.
“Keberadaan Alfamidi bisa mengancam usaha kecil masyarakat Bahu yang juga berusaha untuk berjuang hidup namun hanya memiliki modal kecil,” ujar Ferry Sagay, salah satu warga yang menolak pendirian Alfamidi kepada media ini, Senin (14/8/2017).
Sebelumnya pada Sabtu (12/8/2017), Ferry Sagay dan puluhan warga menggelar unjuk rasa di lokasi pendirian Alfamidi. Saat berunjukrasa, warga menyarankan pekerja untuk tak lagi melanjutkan pekerjaan membangun ruko Alfamidi.
“Setahu kami IMBnya untuk rumah atau kos-kosan. Tapi, kami heran sekarang mau dijadikan tempat usaha Alfamidi,” ucap salah satu warga.
Mereka khawatir sejumlah usaha kecil yang sudah memiliki pinjaman di Bank dari kredit usaha rakyat terancam tidak dapat menyelesaikan kewajibannya karena keberadaan Alfamidi dan usaha yang sejenis.
“Pemerintah harus pro rakyat. Khusus di Bahu ini, kami harap izin usaha dan kegiatan pembangunan ritel Alfamidi tidak dikeluarkan,” kata Grace salah satu warga Bahu.
Aksi unjuk rasa warga yang didukung Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) kelurahan Bahu ini langsung berada di bawah pengawalan Polsek Malalayang. (spn/nji)