MANADO-Komisi III DPR RI menyatakan dukungannya terhadap Polda Sulut dalam penanganan perkara PT. Conch. Dukungan tersebut disampaikan langsung Benny Harman, legislator Senayan yang bertindak sebagai Ketua Tim Komisi III dalam kunjungan ke Sulut.
“Kami sepenuhnya mendukung langkah hukum yang dilakukan pak Kapolda di sini (Kapolda Sulut), sepanjang itu dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” ucap Harman saat dihubungi Selasa (8/8/2017).
Penanganan masalah PT Conch ini dibahas khusus Komisi III dan Polda Sulut, Senin (7/8/2017) sore. Menurut Harman, penanganan perkara PT. Conch sudah dilakukan kajian secara seksama sebelum dilakukan langkah hukum dengan menetapkan yang bersangkutan (Bupati Bolmong) menjadi tersangka.
“Jadi tidak benar adanya tuduhan bahwa penetapan tersangka itu dilakukan secara semena-mena. Tetapi semua ada fakta hukum, ada dasar hukum untuk kemudian dijadikan dasar oleh jajaran Polda Sulut untuk melakukan proses hukum, termasuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujarnya.
Sesuai penjelasan Kapolda Sulut dalam pertemuan, Harman menegaskan bahwa proses hukum itu dilakukan secara cermat. “Tadi kami tanya (kepada Kapolda Sulut), apakah sudah ada IMB-nya? dan ternyata sudah ada IMB-nya. Ya kalau sudah ada IMB-nya kan tentu langkah hukum yang dilakukan sudah on the right track,” jelasnya.
Terkait investor asing yang akan membuka usaha di Indonesia, asalkan memenuhi persyaratan yang berlaku, menurut Harman itu sangat penting. “Ini kan berkaitan dengan perusahaan asing, jadi kita ini membutuhkan investor asing masuk dan kita semua pemerintah termasuk jajaran penegak hukum wajib menciptakan iklim yang kondusif untuk itu. Coba bayangkan kalau kita sewenang-wenang dengan investor asing, ya investor pada lari semua,” katanya. (spn/nji)