AMURANG-Bukan Tonmmy Turangan kalau tidak bersuara lantang mengenai berbagai hal yang dianggapnya bertentangan dengan aturan. Setelah sukses membongkar penyelewengan uang negara di beberapa daerah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Masyarakat Transparansi Indonesia (DPP AMTI) kini menyampaikan menyorot aktivitas Galian C di ruas jalan Desa Raanan Baru dan Tondei Kecamatan Motoling Barat, Minahasa Selatan (Minsel).
Menurut dia aktivitas Galian C di Raanan Baru dan Tondei itu sudah mengabaikan aturan tentang lingkungan hidup. “Kegiatan penambangan itu merusak ekosistem hutan. Dalam jangka panjang, aktivitas tersebut bisa berujung pada bencana alam dan tanah longsor,” kata Tommy kepada wartawan di Amurang, Selasa (8/8/2017).
Mantan jurnalis salah satu media nasional di Jakarta ini berharap pihak kepolisian berani bertindak demi kepentingan umum. “Polisi adalah mitra bagi warga yang taat aturan. Jika ada warga yang tidak taat aturan, proses dan tangkap. Sudah jelas bahwa di sana itu sudah terjadi pelanggaran hukum,kami minta Polda Sulut tidak tutup mata,” ungkapnya.
Aktivis vokal asal MInsel ini pun secara terbuka menantang bos Sakti Galian C.”Halo bos Sakti. Jika anda itu warga Minsel sadarlah. Anda itu menggantung masa depan anak cucu kita. Jika kawasan hutan diobok-obok tentunya serapan air dan ketersediaan air akan habis di kemudian hari.Kami pun dalam waktu dekat akan melaporkan masalah ini ke pihak-pihak yang lebih berkompeten,” ujarnya.
Sejumlah tokoh masyarakat Raanan Baru Opa Hun Onibala mengeluhkan aktvitas Galian C di desanya itu. Menurut Opa,pemerintah dan aparat penegak hukum seharusnya mampu menjadi pelindung akan keselamatan warganya.
”Kami sangat berharap polisi segera menangkap para pelaku Galian C ilegal. Galian itu sudah berlangsung lama,sudah banyak keluhan dan laporan kepada pemerintah dan kepolisian, tetapi hal itu hanya bias saja. Kegiatan ini jika tidak dicegah, selain berimbas pada kerusakan ekosisten hutan,ini pula akan mengakibatkan tergerusnya tanah dan longsor,sehingga akses jalan yang menghubungkan dua kecamatan putus,” ucapnya. (ben)