TOMOHON- Tindakan tak terpuji dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perhubungan (Dishub) Minahasa berinisial IR alias Imanuel, di Terminal Beriman Tomohon, Kelurahan Paslaten, Kecamatan Tomohon Timur (Timur).
Pasalnya, pada Sabtu (5/8/2017), sekira pukul 14.00 Wita, Polres Tomohon melalui piket Sabhara Polsek Urban Tomohon Tengah (Tomteng), mendapat laporan dari warga bahwa ada oknum ASN Dishub Minahasa telah kelihatan mabuk dan buat keributan di Terminal Beriman Tomohon.
Menurut warga, saat buat keonaran oknum ASN tersebut masih menggunakan seragam dinas serta mengendarai sepeda motor patroli Dishub Minahasa.Setelah mendapat laporan tersebut, Kapolsek Urban Tomteng Kompol Franky Manus SH bersama piket Polsek, langsung mengamankan IR yang telah mengkomsumsi minuman keras dan membawa atau memiliki senjata jenis air soft gun, tidak memiliki ijin dengan amunisi dan dengan kendaraan dinasnya yang berplat nomor warna merah.
Oknum Dishub Minahasa itu juga, melakukan penagihan retribusi di pos Terminal Beriman Tomohon yang bukan wilayah hukum kerjanya.
“Setelah selesai interogasi di lokasi terminal, oknum tersebut dibawa ke markas Polres Tomohon, kemudian diserahkan ke piket reskrim sambil menunggu kestabilan orang tersebut untuk sadar betul, dan akan dimintai keterangan, motif apa sampai petugas Dishub ini buat keributan dan menagih restribusi di bukan wilayah kerjanya,” ujar Manus.
Terpisah, Kapolres Tomohon AKBP IK Agus Kusmayadi SIK, sangat menyayangkan hal ini sampai terjadi. “Dengan kendaraan dinas yang gagah, tetapi sudah menyalahgunakan kewenangannya. Seharusnya ASN ini menjadi contoh untuk tidak mabuk dan membuat keributan saat bekerja,” ujarnya.
“Saya menitip pesan agar Piket Polres Tomohon tetap memperlakukan orang tersebut dengan baik, jangan sampai terjadi yang kita tidak inginkan,” katanya.(ibc/ben)