TONDANO-Ribuan warga Minahasa ternyata belum mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Belum adanya kartu identitas kependudukan tersebut menurut Kepala Dinas Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Riviva Maringka karena masih menunggu validitas data dari pusat.
“Penerbitan e-KTP itu harus sesuai validitas data kependudukan dari pusat. Kami masih menunggu,” ujar Riviva saat dihubungi media ini, Jumat (28/7/2017)..
Menurut dia, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa memiliki stok blangko e-KTP sebanyak 6.000 bh. Meski demikian, tanpa validitas data dari pusat, dinas ini tak bisa menerbitkan e-KTP.
Sejumlah aktivis LSM berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa proaktif untuk menyelesaikan keterlambatan penertiban e-KTP tersebut. “Jangan sampai warga yang tak memiliki e-KTP tidak didata dan disertakan untuk Pilkada Minahasa 2018,” ujar Denis dari LSM Penjara Sulut. (spn/nji)