MANADO– Pergantian jajaran Direksi Bank SulutGo (BSG) masih menyisakan cerita, Bukan soal siapa yang terdepak dan siapa yang mendapat kepercayaan baru di bank kebanggaan warga Sulut dan Gorontalo itu, namun menyangkut hak-hak pengurus lama.
Informasi yang berkembang, remunerasi, gaji dan tunjangan dari para mantan Pengurus PT Bank SulutGo kurang lebih Rp13 miliar belum dibayarkan saat ini. Pengurus lama sudah dua kali melayangkan somasi ke PT BSG, namun tidak digubris.
Karena itulah Ketua PAMI Perjuangan Sulut, Jeffrey Sorongan, mendesak Direksi Bank Sulut periode 2016-2020 untuk segera membayar hak para mantan Pengurus Bank Sulut itu.‘’Kami mendesak agar pihak direksi baru untuk membayar semua hak yang harusnya diterima direksi lama. Berikan semua hak mereka, jangan ditahan-tahan,’’kata Sorongan kepada wartawan di Manado, Kamis (27/7/2017).
‘’Pak Gubernur Sulut Olly Dondokambey juga diminta untuk memerintahkan pihak Bank SulutGo untuk melunasi semua tunjangan itu. Karena Pemprov juga kan mempunyai saham di situ (Bank Sulut). Masalah ini jangan diamkan.” ucapnya.
Jika pihak Bank SulutGo yang dipimpin Sany Parengkuan tak kunjung membayar semua hak para mantan Pimpinan Bank Sulut, mereka terpaksa akan menempuh jalur hukum. “Penahanan hak-hak mantan pengurus itu menimbulkan kecurigaan. Pihak direksi baru terindikasi tmelakukan pelanggaran hukum,” ujar Sorongan.
Dengan berkelakar, aktivis vokal ini menyebut pengurus baru menilep hak-hak dari pengurus lama. “Ini jelas berimplikasi pada perbuatan pidana, menguntungkan atau memperkaya diri sendiri atau orang lain,’’paparnya.
‘’Surat peringatan atau somasi sudah dikirimkan kepada PT Bank Sulut dan Pengurus Bank SulutGo Periode 29 September 2016, sampai 29 September 2020. Kalau tidak ditanggapi, terpaksa persoalan ini akan berlanjut,’’ Sorongan menegaskan.
Adapun uang yang belum terbayar pada mantan Pimpinan PT Bank Sulut ucap Sorongan, berjumlah belasan miliar. ‘’Semuanya berjumlah belasan miliar. Uang itu seharusnya diterima Pimpinan Bank SulutGo yang lama. Itu juga tercatat dalam surat berjanjian RUPS,’’pungkasnya.
Sayang sampai berita ini diturunkan, pimpinan dan jajaran direksiBank SulutGo belum bisa dikonfirmasi terkait masalah ini. (nji)