56 Total dilihat, 2 dilihat hari ini
MANADO-Aksi ‘penangkapan’ aktivis dan wartawan beberapa waktu lalu di Kabupaten Minahasa yang diduga dilakukan oleh oknum Kanit 3 Tipikor Polres Minahasa berinisial JB alias Buluran bersama kedua rekannya akhirnya berakhir di Mapolda sulut .
Dimana Steven Pande-iroot pengurus LSM PENJARA Sulut yang menjadi korban penangkapan melaporkan hal tersebut langsung ke Kapolda Sulut dan langsung ditindaklanjuti lewat Paminal Propam Polda Sulut.
Setelah melalui waktu yang cukup lama,akhirnya laporan tersebut di tindak lanjuti oleh Kasubdit Paminal Propam Polda Sulut AKBP Yosep Krisbiyanto.
Disaksikan penyidik Paminal Propam Polda Sulut Robby Supit,oknum polisi Polres Minahasa JB alias Buluran mengakui kekeliruan dan meminta maaf kepada Steven Pande-iroot dan membuat surat pernyataan. Kedua belah pihak sepakat berdamai.
Menanggapi perdamaian tersebut, Michael Pande-iroot selaku ketua DPD LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara (PENJARA) Provinsi Sulawesi utara didampingi Jhonson Lumentut menegaskan perdamaian tersebut itu adalah hal yang baik. Namun, Kapolda Sulut harus juga memeriksa aktor dibalik penangkapan tersebut.
“Jangan dibiarkan karena aksinya telah merusak citra Polisi sebagai pengayom masyarakat dan telah menciderai program Promoter Polda Sulut,” kata Michael kepada Megamanado, Rabu (5/7/2017).
Ia mengapresiasi upaya-upaya yang sudah dilakukan Kapolda dan jajarannya selama ini di Sulut. “Sayang kalau upaya Kapolda Sulut memberikan rasa nyaman ke masyarakat tercoreng dengan aksi salah satu bawahanya,” ujar Michael yang dibenarkan Johnson. (red)