Reksadana Tak Dicairkan, Bank Mandiri Manado Jadi Sorotan

Penarikan dan penukaran uang menjelang hari raya besar biasanya lebih banyak dari hari-harri biasa (foto:ist)

MANADO-Bank Mandiri Area Manado sudah ingkar janji.  Pernyataan singkat nan tegas itu disampaikan, Steven Pande-iroot  saat diminta tanggapan  mengenai  upaya pencairan investasi reksadana milik Tine Lalujan.

“Saat bertemu beberapa hari sebelumnya,  pimpinan Bank Area Mandiri berjanji untuk segera mencairkan  dana reksadna tersebut. Tapi,  ternyata janji itu tak ditepati. Ini yang membuat kami kecewa,”  kata  Steven  kepada wartawan di Manado, Jumat (23/7/2017).

Greiny Sambur membenarkan  pernyataan  Steven itu . “Benar ketika berdiskusi perwakilan Bank Mandiri lalu,  hal ini dibahas.  Mereka menyatakan siap memcairkan reksadana. Sementara untuk  sertifikatbaru dikembalikan  setelah  Ibu Tine melunasi UPP,”  ujar  Enji.

Wanita cantik yang pernah menjadi jawara Minahasa Idol ini  terlihat sangat kecewa  atas sikap pimpinan Bank Mandiri Areqa Mandiri yang tidak kooperatif.  “Kami beberapa kali menyambangi Bank Mandiri, tapi sering tak dilayani,”  ucapnya.

Sekedar diketahui, Steven Pande-iroot  dan Greiny Sambur diberikan kuasa oleh Tine Lalujan untuk mengurus uang pesangon, mendapatkan kembali sertifikat dan  mencairkan dana reksadana.  Tine sendiri sebelumnya memang sempat terbelit masalah hukum  yang menurut pimpinan Bank Mandiri merugikan mereka.

“Uang pesangon  ratusan juta lebih oleh Wakil Kepala Bank Mandiri Area Mandiri, Pak Slamet Rahardjo memang sudah didebit. Pendebitan katanya  berdasarkaqn suara kuasa dari Ibu Tine Lalujan.  Sementara reksadana tak ada masalah dan akan segera dicairkan. Sayang janji itu tak kunjung ditepati,” ungkap Steven.

Andika, pimpinan unit RBS Mandiri yang berkompeten dengan urusan ini terkesan lempar tanggung jawab. “Saya menunggu petunjuk dari Pak Slamet, atasan saya,” katanya.

Sementara Slamet Rahardjo  sampai berita ini diturunkan tak bisa dimintai komentar. Ia tak mau mengangkat handphone miliknya saat diihubungi beberapa kali.

Namun, sebelumnya  ketika disambangi  di kantornya, Slamet mengakui kalau dana reksadana milik Tine Lalujan ada. “Kami mau menghitung dulu. Untuk sertifikat, Ibu Tine perlu melunasi UPP dulu,” ungkapnya.

Kasus ini menarik perhatian banyak kalangan.  Sejumlah aktivis LSM bahkan sudah mengadukan hal ini ke Bank Indonesia. BI melarang bank melakukan pemindahan buku  tanpa persetujuan nasabah atau mantan karyawan. Meski alasan untuk membayar kartu kredit atau lainnya, tetap tidak diperkenankan.

“Saya pikir alasan sama juga saat pencairan reksadana. Ini masalah serius yang perlu disikapi. DPR bisa saja melakukan hearing dengan Bank Mandiri untuk mencari solusi terbaik,” kata  Yuni Koagouw dari PAMI Perjuangan. (jek)

 

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *