AMURANG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel), Kamis (18/5/2017) siang tadi. Kedatangan KPK, menurut informasi yang diperoleh wartawan untuk meminta keterangan mengenai dana sertifikasi guru tahun 2014-2016 sebesar Rp48 miliar.
Kehadiran personil KPK itu disambut dengan baik oleh Pemkab Minsel. “KPK mengapresiasi sikap kooperatif Pemkab Minsel. Semua data yang dimintai KPK telah dipenuhi oleh Pemkab Minsel,” ujar Kabag Humas dan Protokoler, Henry Palit.
Menurut Palit, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Minsel Denny Kaawoan memberikan keterangan dan informasi yang dibutuhkan KPK. ‘Dalam keterangan yang diberikan itu, terungkap bahwa dana sertifikasi guru tahun anggaran 2014-2016 memang sudah dicairkan,” ucapnya,
Jika nanti KPK memerlukan data tambahan, Pemkab Minsel lanjut dia, bersedia memberikannya. ‘Bupati juga berharap agar jajarannya bisa bekerjasama dengan KPK untuk memberantas tindakan korupsi di daerah ini,” ucapnya. (jek)