Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota Manado 2016, Wakil Rakyat Support Kebijakan Pro Rakyat

Trio pimpinan DPRD Manado yakni Noortje Van Bone, Richard Sualang dan Danny Sondakh memimpin rapat paripurna (foto:js/hm)

MANADO- DPRD Kota Manado menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan Laporan Keterangan Pertanggujawaban Wali Kota Manado, tahun anggaran 2016. Rapat tersebut digelar di ruang paripurna DPRD Kota Manado, Selasa (25/4/2017).

Rapat yang berlangsung pukul 19.00 itu dipimpin langsung Ketua DPRD Manado Noortje Henny Van Bone, dua wakil ketua Danny RWF Sondakh dan Richard Sualang.

Sekwan Manado M. Tandirerung membacakan surat masuk (foto:js/hm)

Setelah membuka jalannya sidang paripurna, Van Bone kemudian memberikan kesempatan kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) Michael Tandirerung untuk membacakan surat-surat yang masuk. Sebelum memberikan kesempatan kepada Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut  (GSVL) untuk menyampaikan laporannya, Ketua Dewan memberikan kesempatan para legislator yang hendak menyampaikan aspirasi mereka. Setelah itu, Ketua DPRD mempersilahkan kepada Wali Kota untuk menyampaikan LKPJ tahun 2016.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota GSVL mengatakan laporan pertanggungjawaban memuat arah kebijakan umum pemerintah daerah termasuk kebijakan pengolahan keuangan daerah secara makro baik dari aspek pendapatan maupun belanja daerah.

“Disamping itu, penyelenggaraan urusan desentralisasi, penyelenggaraan tugas pembantuan, dan penyelenggaraan umum pemerintahan,” tukas orang nomor satu di Manado itu. Selain itu, tukas GSVL, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2016 ditargetkan sebesar Rp288.228.847.854, yang terealisasi sebesar Rp308.939.630.147, atau sebesar 107,19 persen.

Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) menyampaikan pertanggungjawaban dan pandangan (foto:js)

Sementara, untuk dana perimbangan, jelas Wali Kota GSVL, ditargetkan sebesar Rp1.079.332.993.400,¬ dengan realisasi Rp1.031.123.896.718 atau sebesar 95.53 persen.Diakui Walikota dua periode itu, tidak tercapainya target penerimaan dan perimbangan disebabkan tidak terealisasinya target dari dana bagi hasil pajak dan bagi hasil bukan pajak.

Dimana dari yang ditargetkan sebesar Rp55.771.933.000, yang terealisasi adalah Rp53.042.981.749, atau sebesar 95,11 persen. “Faktor lain yang menyebabkan tidak tercapainya target penerimaan dana perimbangan adalah realisasi dana alokasi khusus yang tidak sesuai target yang ditetapkan,” ujar Walikota GSVL seraya menyebutkan target sebesar Rp282.573.451.400, yang terealisasi sebesar Rp237.093.305.969 atau sebesar Rp83,91 persen.

Wajah ceria para wakil rakyat di rapat paripurna LKPJ Wali Kota 2016 (foto:ist)

Secara kesuluruhan, tandas Wali Kota GSVL, realisasi pendapatan tahun anggaran 2016 berjumlah Rp1.637.233.107.220,¬ dari target Rp1.672.845.119.254 atau sebesar 97,87 persen.Ditambahkan, dari sektor belanja yang ditargetkan sebesar Rp2.012.552.367.984 realisasi mencapai Rp1.785.148.563.679,¬48 atau sebesar Rp88,70 persen.

Dimana, belanja tidak langsung terealisasi Rp798.393.837.371 dari target Rp852.885.157.717, atau sebesar Rp93,61 persen dan belanja langsung yang terealisasi sebesar Rp986.754.726.308,48¬ dari target sebesar Rp1.159.667.210.267 atau sebesar 85,09 persen.

Wakil rakyat Manado serius mengikuti rapat paripurna (foto:js)

Selanjutnya, untuk dana tugas pembantuan pada tahun 2015 telah diberikan pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Manado yang diterima masing-masing Perangkat Daerah.

Pada kesempatan tersebut, Van Bone dan sejumlah wakil rakyat menyampaikan sokongannya untik semua program pro rakyat yang dijalankan Pemkot Manado. “Untuk kesejahteraan masyarakat Manado yang harus menjadi prioritas,” ujar Van Bone. (liputan khusus/rey mengko)

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *