Sesuai Konsultasi DPRD Manado, Pembangunan RSUD Dikembalikan ke Dinkes

Apriano Saerang (foto:ist)

MANADO– Pembangunan  Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) harus dilakukan  oleh Dinas Kesehatan (Dinkes), bukan oleh Pekerjaan Umum (PU). Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi D DPRD Manado Apriani ‘Ade’ Saerang saat ditanya rencana pembangunan RSUD Manado dengan anggaran Rp15 miliar.

“Sesuai dengan hasil konsultasi kami di Kementerian Kesehatan, seluruh pembangunan rumah sakit harus dilakukan oleh Dinkes bukan oleh PU. Ini perlu menjadi perhatian,” kata Ade kepada media ini, Kamis (13/4/2017) di Manado.

Ketua DPC Gerindra Manado ini menyebut pembangunan rumah sakit boleh dilakukan PU. Hanya  saja berdasarkan data Kementerian Kesehatan, rata-rata rumah sakit yang dibangun PU tidak memenuhi standar sehingga bermasalah di kemudian hari.

“PU tidak memiliki tenaga teknis medical electrical di PU. Tenaga itu hanya ada di Dinkes. Mereka yang paham dan harus membuat struktur bangunan seperti penempatan pipa untuk selang oksigen, pencahayaan ruangan, ruangan operasi yang harus sesuai ketentuan, dan penempatan alat lainnya,” ucap Ade.

Agar kedepannya tidak bermasalah, maka pembangunan itu sebaiknya dilakukan oleh Dinkes. “Soal tenaga teknis pembangunan bisa pinjam dari PU,” ucapnya.

Pembangunan RSUD ini pada tahap awalnya  menggunakan dana daerah. Namun, nantinya akan ada bantuan dari Kementerian Kesehatan mengingat total biaya yang diperlukan sekitar Rp105 miliar. “Tak mungkin dari Kementerian Kesehatan memberikan bantuan ke PU. Jadi sebelum bermasalah sebaiknya diluruskan, lagipula jika dibuat tak memenuhi standar akreditasi akan merugikan daerah nantinya,” katanya. (den)

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *