JAKARTA – Nama Bupati Minahasa Jantie Wowiling Sajouw (JWS) mendadak disebut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setidaknya nama orang nomor satu di Minahasa itu beberapa kali diteriakkan oleh massa pengunjuk rasa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Minahasa (AMM).
“Ya benar ada unjuk rasa yang dilakukan AMM di halaman gedung KPK. Mereka membawa data dan bukti. KPK akan mempelajari data-data itu,” kata Juru bicara KPK Febry Diansyah saat dihubungi Megamanado, Selasa (11/4/2017) pagi.
Salah satu dari pimpinan AMM, Ronly Ch yang dihubungi mengakui adanya aksi di halaman gedung KPK itu. “Kami lakukan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap Minahasa,” ucap Ronly.
Demo yang dilakukan Senin (10/4/2017) sesuai pantauan media ini berlangsung aman dan tertib. Massa yang hadir menyebut JWS diduga telah menilep anggaran negara yang diberikan untuk kepentingan rakyat.
“Kami di Minahasa telah banyak terjadi penyelewengan (anggaran negara), penyelewengan anggaran yang sangat merugikan masyarakat,” tandas Soni Rundengan dalam penjagaan polisi.
Berbagai spanduk digelar massa peserta demo, yang juga mengusung slogan Save Minahasa ini. Di antara spanduk itu, antara lain Adili, tangkap dan penjarakan Bupati Minahasa Jantje W Sajow, KPK jangan Lambat” dan Dugaan Korupsi 300 M, jangan diam KPK”.
Usai berunjuk rasa, mereka menyerahkan sebuah buku yang berisikan dugaan penyimpangan anggaran pun diserahkan oleh perwakilan pendemo. Selain Rony dan Soni, juga hadir Noldi Sompotan dan Recky Sinadia.
Setidaknya, dalam pengantar laporan tersebut, ada enam poin utama yang diduga menjadi sumber dana megakurupsi di Minahasa selang empat tahun kepemimpinan Bupati JWS, termasuk ketika menjabat Kadis Pendidikan pada tahun 2007 lalu.
Keenam poin itu, adalah, Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Minahasa 2007 yang diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp12 miliar. Ke dua, dana tunjangan sertifikasi guru 2014 dengan dugaan kerugian negara Rp24 miliar.
Ketiga, sinyalemen markup dana pengadaan lampu jalan solar cell tahun 2015/2016 dianggarkan melalui Dana Desa (Dandes) dengan kerugian negara sekitar Rp7 miliar, Markup membuatan monografi dan gapura desa yang merugikan negara berkisr Rp5,2 miliar.
Kelima, mark p pembangunan Benteng Moraya di Tondano yang diperkirakan terjadi kerugian negara sekitar Rp20 miliar, dan terakhir adalah pekerjaan pembangunan di sejumlah instansi dinas selang 2013-2016, yang dianggarkan namun tidak dikerjakan atau fiktif sehingga mengakibatkan kerugian negara ratusan miliar rupiah..
“Itu semua sudah kami beberkan terinci dalam buku yang kami berikan kepada KPK usai demo. Masih banyak yang tidak kami beberkan dalam aksi tadi. Biarlah KPK mempelajarinya. Yang jelas, kami punya bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Rindengan.
Sayang sampai berita ini diturunkan JWS tak bisa dimintau keterangan. “Bapak tidak ada,” kata salah satu ASN di lingkup Pemkab Minahasa. (nji)