MINUT– Proses Pergantian Antara Waktu (PAW) anggota DPRD Minut dari Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Paulus Longdong ke Wellem Katuuk akan digelar dalam waktu dekat.Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Minut Berty Kapojos saat dihubungi Megamanado, Selasa (22/3/2017) malam.
Menurut Berty, usulan PAW dari Paulus Longdong ke Wellem Katuuk sudah dimasukkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) ke dewan, dan tinggal dilakukan proses pemberkasan. Setelah itu diagendakan dalam sidang soal PAW tersebut.
“Ya sudah diproses dan PAW s pasti digelar. Suratnyakan sudah masuk dari KPU, tinggal menunggu jadwal pelaksanaan,” ucap politisi PDIP ini.
PKPI diketahui mengajukan permintaan PAW karena Paulus Longdong kini menjalani proses hukum terkait dugaan OTT oleh Kejaksaan Airmadidi pada Desember 2015 silam. Pantauan wartawan sejak Senin (20/3/2017) lalu staf di sekretariat dewan (Setwan) Minut terlihat sibuk menyiapkan dokuman-dokuman, termasuk mengirim surat kepada Bupati VAP untuk penandatanganan dan selanjutnya dilakukan PAW. (kam)