Dirut PD Pasar Penuhi Undangan Penyidik Tipidkor Polda Sulut

MANADO–Direktur Utama PD Pasar Manado, Ferry Keintjem memenuhi undangan penyidik Tipidkor Polda Sulut, Selasa (21/3/2017). Mantan Kepala Bank Mayapada ini diundang sebagai saksi atas kasus dugaan pungutan liar (pungli) di PD Pasar Kota Manado terkait biaya retribusi.

Sebelum Keintjem, Direktur Umum dan Direktur Operasional juga sudah hadir sebagai saksi untuk kasus tesebut. Kesaksian mantan Ketua Perbanas Sulut ini akan melengkapi keterangan dari saksi-saksi sebelumnya.

Pada Desember 2016 lalu, di bawah komando Kasubdit Tipidkor, AKBP F Gani Siahaan, penyidik Tipidkor telah menjaring lima anak buah Keintjem dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di pasar Bersehati Kota Manado. Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan dan mengantongi alat bukti yang cukup. Penyidik lalu menetapkan satu tersangka yakni, oknum Kepala Urusan (Kaur) Keuangan, FM alias Mambu.

Sementara itu, dalam upaya menemukan adanya keterlibatan oknum lain dalam kasus ini. Penyidik telah memanggil satu per satu petinggi PD Pasar, termasuk Keintjem. Tak pelak, hari itu orang nomor satu di PD Pasar, mau tak mau harus merasakan berjam-jam terkurung di ruang Tipidkor.

Ketika dikonfirmasi awak media, Keintjem tak menepis kalau kehadirannya di Mapolda Sulut terkait pemeriksaan kasus dugaan pungli. “Dalam pemeriksaan penyidik memberikan 10 pertanyaan, di antaranya soal mekanisme pengambilan retribusi dan aturan-aturannya,” tuturnya.

Sedangkan, Kasubdit Tipidkor Polda Sulut ketika dihubungi awak media, menerangkan bahwa pemanggilan terhadap beberapa petinggi PD Pasar, tak lain guna membidik tersangka baru dalam kasus ini. Dan untuk itu, keterangan para saksi masih sangat dibutuhkan penyidik. “Masih sementara didalami. Intinya kami terus bekerja semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus ini,” ujarnya..  (skc/man)

 

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *