DPRD Manado Rampungkan Pansus Lingkungan Hidup

Sejumlah pengusaha yang ikut memberikan masukan untuk materi Ranperda Lingkungan Hidup (foto:ist)
banner 468x60

 46 Total dilihat,  2 dilihat hari ini

MANADO-Panitia Khusus DPRD Kota Manado menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lingkungan Hidup bersama eksekutif dan para pemangku kepentingan.

(istimewa/bk)

Menurut Ketua Pansus DPRD Manado Bambang Hermawan, pembahasan sudah berakhir, dimana hal yang paling urgen atau penting terkait penerbitan izin UPL dan UKL, akan dikoordinasikan kembali dengan Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut.

“Dalam Ranperda, telah diatur penerbitan izin terkait lingkungan dilakukan oleh PTSP, namun harus ada rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan sebagai instansi teknis,” ujar Bambang kepada wartawan di Manado, Jumat (17/3/2017).

Dalam Ranperda ini juga ditambahkan beberapa pasal sehingga total isi Ranperda itu terdiri atas 23  Bab dan sekitar 93 Pasal, dengan perubahan-perubahan bertambah menjadi lebih dari seratus pasal.

 

 

(istimewa/bk)

Secara umum, menurut Bambang Raperda tentang lingkungan hidup sudah diselesaikan oleh Pansus, tinggal menunggu hasil koordinasi dengan wali kota, baru akan dikonsultasikan ke biro hukum provinsi.

 

“Untuk koordinasi dengan biro hukum provinsi, pemerintah yang harus menyurat Sekretaris Daerah provinsi untuk menjadwalkan waktu konsultasi tersebut,” kata Bambang.

 

Pria yang pernah menjalani karier sebagai jurnalis  ini menyampaikan terima kasih kepada pengusaha hotel, rumah sakit, bengkel, pabrik minuman serta restoran yang hadir dan memberikan sumbangsing pemikiran selama pembahasan berlangsung. “Pers juga sangat membantu sehingga Pansus bisa menyelesaikan tugas dengan baik,” ujarnya. (liputan khusus/jack sumerar)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60