Naskah Akademik Lima Ranperda Diduga Copy Paste, Pansus PTKL Skors Pembahasan

banner 468x60

Loading

MANADO-Naskah akademik beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah digodok DPRD Manado diduga hanya copy paste.  Sinyalemen itu disampaikan Ketua Pansus Ranperda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal (PTKL) DPRD Manado, Markho Tampi saat bersua dengan sejumlah wartawan, Rabu (15/3/2017)  sore.

“Ada beberapa cantolan hukum yang tertera dalam Ranperda ini sudah kadaluarsa. Hal ini juga sama halnya masukan yang disampaikan tim teknis dari Pemkot Manado,” kata Tampi.

Menurut personil Komisi D ini,  Pansus sejak awal menduga bahwa naskah akademik Ranperda yang disusun oleh PT Sigma Ekspresi merupakan produk yang dicatut dari daerah lain.

“Kepmen 203/1999 yang sudah direvisi menjadi Kepmen 39/2016. Ada juga Permen mengenai disabilitas yang terbaru mengatur, setiap perusahaan mempekerjakan penyandang catat 1% dari jumlah pekerja. Tapi yang ada dalam draf ini, 1 disabilitas dari jumlah 50 karyawan,” bebernya.

Akan hal itu, Pansus akan meminta pihak perusahan konsultan penyusun Ranperda tersebut untuk mempertanggungjawabkan hal ini.”Pembahasan sedang kami skors, sambil menunggu pihak konsultan. Karena banyak hal yang perlu kami pertanyakan disini,” ujar politisi PDIP ini.

Untuk diketahui, naskah akademik Pansus Ranperda PTKL itu, merupakan salah satu dari 5 Ranperda yang disusun oleh PT Sigma Ekspresi dengan anggaran kurang lebih 1,5 miliar rupiah.”Kalau tidak salah nilainya 1,5 miliar. Memang harusnya saat pembahasan seperti ini, pihak konsultan harus mendampingi Pansus,” ujar Novly Siwi, Kabag RRP DPRD Manado. (rey)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60