Ranperda Kawasan Pemukiman Kumuh, DPRD Manado Turun Lapangan dan Hadirkan Pihak Terkait

Personil Pansus Pemukiman Kumuh turun lapangan melakukan peninjauan (foto:ist)

 

MANADO– Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penataan pemukiman dan kawasan kumuh sukses dirampungkan Panitia khusus (Pansus) DPRD Manado bersama eksekutif dalam hal ini seluruh jajaran SKPD Pemerintah Kota Manado yang berkaitan dengan persoalan pemukiman kumuh ini.

(istimewa/bk)

Menurut Ketua Pansus Stenly Tamo, pihaknya sudah menyelesaikan pembahasan pasal per pasal dengan menghadirkan banyak pihak termasuk pihak akademisi yang diperlukan masukan terkait hal-hal yang perlu untuk diatur dalam Ranperda tersebut.

“Selain itu, kami juga telah melihat secara langsung kawasan pemukiman kumuh di Kota Manado lewat kegiatan turun lapangan yang dilakukan selama sepekan,” kata Tamo kepada wartawan Rabu (15/3/2017).

 

(istimewa/bk)

Tamo menjelaskan, dalam pembahasan berbagai usulan, saran dan masukan dari pihak ketiga baik tim penyusun maupun pengelola program kotaku, disampaikan dan menjadi bahan tambahan dalam naskah Raperda tersebut.

“Setelah mendapatkan saran, kami turun ke daerah sasaran Ranperda ini. Kami melakukan kunjungan ke 3 kelurahan, masing-masing Kelurahan Bahu, Kelurahan Wenang Utara dan Kelurahan Sindulang I. Dari situ, kita kemudian kembali melakukan sinkronisasi yang akhirnya berujung pada persetujuan bersama terkait isi Ranperda,” kata Tamo kembali.

Sementara, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Manado Hengky Kawalo mengatakan jika usai dibahas, pihaknya akan melakukan konsultasi bersama dengan Pemerintah Kota Manado ke Biro Hukum Setdaprov Sulawesi Utara.

“Saya yakin, Ranperda  ini tidak akan ditolak karena ini merupakan turunan dari undang-undang yang harus diselesaikan secepat mungkin untuk mensukseskan program dari pak Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan kawasan pemukiman kumuh di seluruh Indonesia,” ujar Kawalo lagi. (liputan khusus/jack sumerar)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *