Hearing Komisi A DPRD Manado, Perwakilan Camat Tak Diperkenankan Masuk Ruangan

MANADO – Komisi A DPRD Manado menggelar hearing atau rapat dengar pendapat dengan camat se-Kota Manado,  Selasa, (7/3/2017).   Hearing tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi A Royke Anter dan Sekretaris Hengky Kawalo.

Dari 11 camat se-Kota  Manado, delapan  camat yang hadir langsung dalam pertemuan di ruang Komisi A itu. Tiga lainnya hanya mengutus perwakilan.

Megingat hearing ikut membahas  laporan dan progran masing-masing camat, perwakilan camat dari dua kecamatan tersebut ‘tak diperkenankan’  masuk ruangan.

“Hearing ini  dikhususkan dengan semua camat karena terkait dengan laporan dari program dan anggaran di tahun 2017. Kalau hanya diwakilkan baiknya diluar saja dulu,” ujar Hengky Kawalo.

Personil Komisi Arthur Paath membenarkan pernyataan Kawalo itu. Menurut dia, tidak hadirnya ketiga camat bisa mempengaruhi efisiensi program kedepan. “Tapi kalau memang perwakilan ini bisa menjelaskan apa yang akan ditanyakan oleh komisi disilahkan saja ikut rapat,”  ucapnya.

Meski begitu, perwakilan camat tetap tidak bisa ikut rapat sesuai permintaan seluruh anggota komisi yang membidangi hukum dan pemerintahan itu. “Kalau perwakilan camat bisa berikan penjelasan silahkan tinggal, kalau tidak silahkan meninggalkan ruangan ini,” ujar Anter.

Para PNS yang menjadi perwakilan camat itu kemudian keluar dari ruang rapat dengan wajah memerah. Kegiatan ini ikut dihadiri oleh Assisten 1 Pemkot Manado. (rey)

Related posts