MANADO-Setelah hampir sebulan kosong, akhirnya jabatan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Manado diisi orang profesional di bidang hukum.
Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut, Senin (6/2) sore tadi, melantik dan mengambil sumpah Budi Paskah Yanti Putri sebagai Kabag Hukum, di ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado.
Budi Paskah Yanti Putri sendiri merupakan pegawai megeri dilembaga Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), yang diperbantukan di Pemkot Manado. Sehingga tidak mengherankan, pelantikan Kabag Hukum Setda Kota Manado, dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulut Ricardo Sitinjak dan jajaran korps baju coklat, sebutan untuk kejaksaan.
Dalam sambutannya, GSVL mengatakan dengan dilantiknya Budi Paskah Yanti Putri sebagaiKabag Hukum, tugas-tugas Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang bersentuhan dengan hukum bisa dikerjakan, termasuk penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado yang perlu dilakukan penyesuaian.
“Saya berharap dengan adanya Kabag hukum yang baru, pekerjaan-pekerjaan yang harus ditangani Bagian Hukum dapat berjalan dengan baik. Karena, setahu saya ada beberapa Perda termasuk Perda Rencana Tata Ruang Wilayah yang butuh waktu segera untuk dibahas bersama DPRD Manado,” tandas orang nomor satu di Manado itu.
Lanjut dikatakan, diambilnya orang dari kejaksaan untuk mengisi jabatan Kabag Hukum bukan tanpa alasan. Pasalnya, dengan ditangani orang yang profesional dibidang hukum, akan menciptakan pemerintahan di Kota Manado berjalan sesuai aturan hukum yag ada.
“Keberadaan Ibu Budi Paskah Yanti Putri yang adalah pegawai negeri di Kejaksaan Tinggi Sulut bukanlah kolusi, tetapi untuk mencari orang yang profesional dibidang hukum. Agar kami dibantu untuk penyelesaan masalah-masalah hukum secara profesional serta menghasilkan produk-produk hukum yang tidak bertentangan dengan hukum dan aturan yang berlaku,” tandas GSVL
Dikatakan, kerjasama Pemkot Manado dengan kejaksaan sudah berlangsung lama. Apalagi, kejaksaan telah diercayakan dan ditunjuk Pemkot sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), untuk menangani permasalahan hukum yang dihadapi Pemkot Manado. Sehingga, tidak mengherankan jika Pemkot mengusulkan peminjaman Pegawai Negeri di Kejaksaan untuk masuk struktur organiasasi Pemkot Manado.Pelantikan Budi Paskah Yanti Putri sebagai Kabag Hukum Setda Kota Manado, juga dihadiri para pejabat kepala Perangkat Daerah (PD) dilingkup Pemkot Manado.(rey)