MANADO-Panitia Khusus (Pansus) Kawan Tanpa Rokok (KTR) DPRD Manado mengintensifkkan waktu dengan baik untuk meminta masukan terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang sedang digodok. Setelah turun menemui sejumlah masyarakat dan melakukan pantuan di beberapa lokasi, Selasa (31/1/2017), Pansus yang dipimpin politisi PKS, Syarifudin Saafa ini menggelar hearing khusus dengan dengan wartawan yang sehari-hari melakukan peliputan di sekretariat DPRD kota Manado.
“Kawan-kawan pers bergaul dan berdiskusi dengan banyak kalangan. Kami memandang perlu mendengar masukan dari mereka,” kata Saafa.
Personil Komisi A ini tak menampik kalau ini pertama kalinya DPRD menggelar hearing dengan para juru warta. “Ini sejarah baru. Pansus KTR satu-satunya Pansus yang mengadakan pertemuan dengan rekan-rekan wartawan. Ya, mungkin setelah ini akan diikuti Pansus lainnya,” ucap Saafa.
Politisi yang sebelumnya juga berprofesi sebagai wartawan ini kemudian menjelaskan soal rencana Ranperda KTR. Ada lima area menurut dia masuk dalam KTR. Kelima area yang dimakusd adalah kawasan kesehatan, pendidikan, rumah ibadah, lokasi bermain anak dibawah umur dan kawasan pemerintah.“Lima kawasan itu akan menjadi prioritas pansus untuk disterilkan dari rokok,” ungkapnya.
Puluhan wartawan yang hadir mengapresiasi inisiatif para wakil rakyat ini. Mereka pun aktif memberikan masukan.
Koordinator Media Online Komunitas Pers Manado (KPM) Leriando Kambey misalnya menyorot soal penerapan sanksi setelah Perda ditetapkan.
“Saya kira penegasan sanksi menjadi peran penting juga dalam perda nanti, agar supaya ada efek jera bagi pelanggar perda,” ujar wartawan Telegrafnews ini.
Jurnalis lainnya mengingatkan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat. “Sosialisasi ke semua elemen supaya semua mengetahui adanya aturan soal KTR. Jangan diterapkan sebelum sosialisasi dilakukan,” ucap Joice Bukarakombang dari kantor beraita Antara.
Wakil Ketua DPRD Manado Richard Sualang dan sejumlah anggota Pansus seperti Arthur Paath, Lina Pusung dan Pinkan Nuah menyampaikan terima kasih atas masukan-masukan dari para juru warta tersebut. (dum)