MANADO-Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kotya Manado, Kamis (24/11/2016) malam, menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pengantar nota keuangan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2017. Rapat yang bertempat di ruang paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Manado Noortje Henny Van Bone, didampingi dua wakil ketua yakni Richard Sualang dan Danny Sondakh.
Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dalam penyampaian nota pengantar APBD 2017 yang dibacakan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE, mengatakan penyusunan APBD tahun 2017 yang mengacu pada Rencana Pemabngunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado ini, merupakan yang pertama dilakukan setelah keduanya dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado Periode 2016-2021 pada 9 Mei lalu.
“Suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kami sejak dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado untuk masa bakti 2016-2021, dimana tahun ini merupakan tahun pertama bagi kami memulai program dan kegiatan,” tandas Walikota GSVL, seperti dikutip Wawali Mor.
Dikatakan Mor, sinergitas antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Manado sebagai mitra kerja dapat mewujudkan program-program yang inovatif serta berpihak kepada rakyat. Menurut dia, penyusunan RAPBD tahun 2017 dilakukan setelah disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) antara Pemkot dan DPRD Manado.
“Dengan disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas dan plafon anggaran Kota Manado tahun 2017 oleh pemerintah Kota dan DPRD Kota Manado, maka disusunlah Rancangan APBD Kota Manado tahun 2017, yang merupakan agenda tahunan yang penting dan strategis bagi kesinambungan roda pemerintahan dan pembengunan di Kota Manado,” ujar Wawali.
APBD Kota Manado tahun 2017 merupakan instrumen penting dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan pendapatan dan belanja daerah.”Jadi setiap program dan kegiatan harus konkrit, jelas, sistematis dan terukur, serta lebih diarahkan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Manado,” ujar Mor.
Dalam Ranperda APBD 2017 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.475.323.543.200 dan belanja daerah sebesar Rp1.505.323.543.200. Jadi ada defisit anggaran sebesar Rp30 Miliar.
Di sisi lain, penerimaan pembiayaan diestimasikan sebesar Rp35 miliar dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp5 Miliar. “Berdasarkan estimasi penerimaan pembiayaan sebesar 35 miliar rupiah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar lima miliar rupiah, maka terdapat selisih lebih pembiayaan neto sebesar tiga puluh miliar rupiah. Selisih lebih pembiayaan neto ini dianggarkan untuk menutupi defisit tahun anggaran 2017 yang diestimasi sebesar tiga puluh miliar rupiah,” papar Wawali.
Selain pimpina DPRD, rapat paripurna ini juga dihadiri hampir semua legislator Manado, perwakilan Forkopimd, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) camat dan lurah se-Kota Manado. Ketua DPRD Manado Noortje Van Bone di kesematan ini mengajak semua elemen untuk bergandengan tangan membangun Manado. “Mari berkontribusi untuk Manado yang lebih baik,” kata Van Bone. (lexi duma/liputan khusus)