MANADO- Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkot Manado dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS 2017 sebesar Rp1,47 triliun.
Hal ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Walikota Vicky Lumentut dan Ketua DPRD sekaligus Ketua Banggar Ny NH Van Bone, di ruang rapat paripurna kantor dewan, Sabtu (19/11) sekitar pukul 02.20 dini hari.
Ketua DPRD Manado Ny NH Van Bone menjelaskan, draft KUA-PPAS tersebut akhirnya disepakati setelah dilakukan pembahasan secara marathon antara tim Banggar DPRD dan TAPD pemkot. “Sudah ditetapkan dan dalam KUA-PPAS tergambar APBD 2017 nanti diperkirakan sebesar Rp1,47 triliun,” jelas Van Bone.
Sementara, Walikota Vicky Lumentut menyampaikan apresiasinya kepada para personil Banggar DPRD dan juga TAPD pemkot yang telah membahas sekaligus menyepakati hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2017.
Terkait hal ini, pengamat politik, ekonomi dan pemerintahan Manado Jack Sumerar meminta pemerintah untuk bersinergi mengurangi biaya perjalanan dinas, lebih mengutamakan kepentingan publik. “Fasilitas publik banyak yang harus dibenahi, jadi biaya perjalanan dinas sebaiknya dikurangi,” kata Jack. (don)