64 Total dilihat, 2 dilihat hari ini
JAKARTA– Ketua Umum DPP Kadin, Rosan Perkasa Roeslani menunjuk Wisnu Pettalolo sebagai Ketua Caretaker DPD Sulut. Penunjukan Pettalo tersebut melalui SK DPP Nomor: Skep/162/DP/IX/2016. Wakil Ketua DPP itu tak sendiri mengemban tugas mulai sebagai caretaker DPD Kadin Sulut. Pettalolo didampingi tiga wakil ketua yakni Rahmat Junaidi, Taufik Mustafa dan Ruben Tumade.
Sementara di dewan pertimbangan ada nama Bernardino Vega, Rachmat Usman dan Ali Sad. “Saya sudah menerima SK itu sejak September lalu. Salah satu tugas kami adalah mempersiapkan dan menggelar Musyawarah Provinsi atau Musprov untuk memilih pengurus definitif Kadin Sulut,” kata Pettalolo kepada wartawan di Jakarta, Senin (14/11/2016).
Ditanya mengapa DPP Kadin membentuk kepengurusan caretaker, pengusaha muda ini menjawab karena Hangky Arther Gerungan (HAG) yang sudah mendapat SK sebagai Ketua Kadin Sulut kurang koperatif dan tidak melakukan kegiatan yang diamanatkan organisasi. “Peranan Kadin sangat dibutuhkan dalam memajukan perekonomian. Tapi bagaimana mau memainkan peran, kalau tidak melakukan kegiatan apa-apa. Beberapa pejabat tinggi negara yang pernah ke Sulut mengaku tidak pernah menjumpai pengurus Kadin,” Pettalolo memaparkan.
Alasan lain demi menyatukan tiga kelompok yang sempat meramaikan pelaksanaan Musrpov tahun lalu. “Ada kepengurusan yang dibentuk Jack Palar, ada kubu Christian Pua dan terakhir yang mendukung HAG. Saat HAG mendapat SK sebagai Ketua Kadin Sulut, Palar dan Pua legowo. DPP saat itu hanya meminta HAG untuk mengakomodir semua ini sehingga kepengurusan di 15 kabupaten dan kota tuntas,” ujarnya.
Namun, permintaan tersebut menurut Pettalolo tak pernah digubris. Bahkan dalam catatan DPP, HAG tak pernah melakukan kegiatan sesuai amanat organisasi. “DPP beberapa kali meminta HAG dan pengurus lainnya hadir di pusat untuk membicarakan itu, tapi tak direspon,” ucapnya.
Karena itulah DDP Kadin melalui Skep/161/IX/2016 mencabut SK Kepengurusan Kadin Sulut masa bakti 2015-2020 yang diketuai HAG. Dengan keluarnya SK pencabutan tersebut, SK Nomor Skep.107/DP/XI/2015 tidak berlaku lagi. “SK itu sudah diberikan ke HAG,” Pettalolo menegaskan.
Pria yang juga menjabat Bendahara Umum PB PABBSI ini mengemukakan akan menjalankan mandat dan amanat yang dipercayakan DPP sebaik-baiknya. “Kebetulan juga ibu saya orang Sulut, jadi saya harus memberikan yang terbaik buat Sulut. Dalam waktu enam bulan, saya dan kawan-kawan akan menggelar Musprov,” kata Pettalolo.
Sayang sampai berita ini diturunkan, kubu HAG tak bisa dihubungi. Namun, beberapa hari sebelumnya Daniel Pesik, salah satu wakil ketua Kadin Sulut mengklaim kepengurusan HAG masih sah. “Tidak ada masalah. DPP Kadin Sulut juga masih percaya,” ujar Pesik seperti dimuat di salah satu harian terbesar di Sulut. (don)