DPRD Manado Sahkan Perda Penyertaan Modal ke PDAM

 MANADO– DPRD Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Ranperda Penyertaan Modal Pemerintah Kota (Pemkot) Manado untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Manado. Rapat tersebut digelar di ruang paripurna DPRD Manado, Senin (14/11/2016).

Wakil Ketua DPRD Manado Richard Sualang memimpin sidang. Ia didampingi Ketua DPRD Noortje Van Bone dan Wakil Ketua Danny ‘Deson’ Sondakh. Pantuan Megamanad, rapat ini berjalan lancar,meski  tetap diwarnai inturpsi oleh sejumlah anggota DPRD,

Walikota Vicky Lumentut menandatangani berita acara pengesahan Perda Penyertaan Modal ke PDAM (foto:js/hm)
Walikota Vicky Lumentut menandatangani berita acara pengesahan Perda Penyertaan Modal ke PDAM (foto:js/hm)

Ketua Pansus Penyertaan Modal, Stenly Tamo dalam penyampaiannya menyampaikan mengatakan Pansus menyetujui Ranperda Penyertaan Modal Pemkot  ke PDAM untuk dijadikan sebagai Peraturan Daearh (Perda). “Penyertaan modal ini kami harapkan bisa meningkatkan kinerja PDAM dan layanan air bersih buat warga kota semakin baik,” kata Tamo.

Piminan Pansus Penyertaan Modal Stenly Tamo menyerahkan berkas dan laporan akhir Pansus ke pimpinan DPRD Manado (foto:js/hm)
Piminan Pansus Penyertaan Modal Stenly Tamo menyerahkan berkas dan laporan akhir Pansus ke pimpinan DPRD Manado (foto:js/hm)

Setelah itu pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada Walikota Manado GS. Vicky Lumentut (GSVL) untuk menyampaikan sambutannya atas sikap Pansus yang telah menyetujui Ranperda tersebut.

“Kami memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih, atas kerja keras yang dilakukan pihak Pansus DPRD Manado sehingga Ranperda penyertaan modal untuk PDAM Kota Manado dapat disetujui,” kata GSLVL.

Wakil Ketua DPRD Richard Sualang dan Danny Sondakh ikut menandatangani berita acara pengesahan Perda penyertaan modal ke PDAM (foto:js/hm)
Wakil Ketua DPRD Richard Sualang dan Danny Sondakh ikut menandatangani berita acara pengesahan Perda penyertaan modal ke PDAM (foto:js/hm)

Dia percaya pihak Pansus dan DPRD secara kelembagaan sudah bekerja sangat hati-hati dan mengupayakan yang terbaik. “Kerja keras ini mudah-mudahan bermanfaat bagi kelangsungan PDAM guna memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat,”kata Walikota.

Sebagian wakil rakyat yang hadir (foto:js/hm)
Sebagian wakil rakyat yang hadir (foto:js/hm)

Sidang paripurna tersebut dirangkaikan dengan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado serta berita acara persetujuan  (BAP) Bersama DPRD Kota Manado dan Walikota Manado terhadap Panperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Manado kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kota Manado. ”Semoga Ranperda ini menjadi salah satu langkah, mendorong pelayanan yang sungguh-sungguh bermanfaat bagi rakyat kota Manado,” kata Ketua Noortje Van Bone.

Dengan ditetapkannya Perda tersebut, Pemkot aka menyuntik Rp16 miliar ke PDAM selama lima tahun.  “Dengan penyertaan modal sebesar itu, kita harapkan PDAM akan berkontribusi penuh untuk PAD Kota Manado,” ujar Wakil Ketua Richard Sualang. (lexi duma/liputan khusus)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *