50 Total dilihat, 2 dilihat hari ini
MANADO-Lahan 16 persen di kawasan reklamasi belum tuntas sampai saat ini. Titik batas di beberapa area masih belum jelas. Bahkan ada pengembang yang masih belum menyediakan lahan 16 persen. “Ya ada pengembang yang lahan 16 persennya masih di laut,” ucap Benny Parasan, personil DPRD Manado.
Mengingat Pemprov Sulut juga membahas soal ini dalam Ranperda Zonasi Wilayah Pesisir, maka bisa saja lahan 16 persen berpindah. Tak ingin Pemprov mengambi alih lahan 16 persen, Hengky Kawalo meminta Pemkot Manado untuk segera mengambil langkah.”Pemkot harus segera menyelesaikan proses penyerahan lahan 16 persen supaya tidak diambil alih oleh Pemprov,” kata Kawalo.
Anggota Fraksi PDIP ini menyebut Pemkot sudah bisa menggunakan lahan itu jika sudah memiliki dasar yang kuat. “Di lahan 16 persen bisa dibangun fasilitas publik yang dapat dimanfaatkan warga,” pungkas Kawalo. (don)