MANADO- DPRD Manado menggelar rapat paripurna dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan Pemerintah Kota Manado, Rabu (26/10/2016).
Dua Ranperda tersebut yakni Ranperda penyertaan modal Pemerintah Kota (Pemkot) Manado bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado tahun 2016-2021.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Manado Danny RWF Sondakh tersebut diawali dengan penyampaian surat masuk yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Ir Siwi. Sondakh yang didampingi Ketua DPRD Noortje Van Bone selanjutnya memberikan kesempatan kepada enam fraksi untuk menyampaikan nama Anggota DPRD yang akan membacakan pemandangan umum fraksi.

Keenam fraksi kemudian membacakan pemandangan umumnya. Semua fraksi menganggap dua Ranperda penting untuk dibahas demi kesinambungan pembangunan dan kesejahteraan warga Manado.

Setelah itu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama serta Surat Keputusan antara Dewan Kota Manado dan Pemerintah Kota Manado atas Ranperda tentang RPJMD Kota Manado Tahun 2016 – 2021 dan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Manado kepada PT. Bank Sulut-Go.

“Dua Ranperda ini sangat penting dalam kegiatan pembangunan ke depan, khususnya dalam rangka menjadikan Manado semakin baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sinergitas dua lembaga, eksekutif dan legislatif merupakan kunci sukses dalam mengawal pembangunan,” kata Walikota Vicky Lumentut. (lexi duma/liputan khusus)