Merasa Ditipu, Puluhan Nasabah Prudential Mengadu ke Polres Talaud

banner 468x60

Loading

TALAUD– Puluhan nasabah Asuransi Jiwa Prudential Life dari Desa Bowombaru, Kecamatan Melonguane Timur, Talaud, didampingi kuasa hukum Arisminto Gumolung, SH, mendatangi Polres Talaud, Senin (19/6) 2016.

Kedatangan mereka guna melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan pihak Prudential.Simson Masoara (45), warga Desa Bowombaru Utara, menuturkan kehadiran mereka bermaksud mengadukan Prudential karena merasa telah ditipu oleh salah satu perusahaan asuransi terbesar di Indonesia tu.

“Waktu pertama, dia (agen) bilang Prudential bagus sekali. Saya tanya, bisa masa kontrak dua tahun? Dia (agen) bilang boleh-boleh. Jadi saya pun masuk. Tapi setelah dua tahun, ternyata tidak bisa ditarik,” ujar Simson, selaku nasabah dari agen Prudential Life, EL.

Dia menjelaskan, dirinya mulai menyetor premi ke Prudential pada 25 Februari sebelum menerima polis. Namun setelah membaca isi polis, pada bulan Maret, ternyata tidak sesuai dengan penjelasan agen.

“Karena ternyata tidak ada kontrak dua tahun. Yang ada 10 tahun. Begitu juga dengan bunganya. Bila sudah genap tahun kedua, maka pada tahun ketiga sudah bisa tarik dengan bunga seratus persen. 6 juta pertahun ditabung, 6 juta juga didapat. Nyatanya tidak begitu,” pungkasnya.

Senada diungkapkan, Mariana, nasabah dari agen Prudential Life, MK.”Penjelasan agennya bahwa dua tahun sudah bisa dicabut (mengambil tabungan). Semua buku-buku bukti setoran petugas sudah ambil semua, katanya untuk pencairan, tapi nyatanya nyanda,” tukasnya.

Kasat Reskrim Polres Talaud, Iptu Mochamad Nandar, SIK membenarkan adanya laporan masyarakat yang merupakan nasabah Prudential tersebut.

“Benar ada laporan warga selaku nasabah Prudential, terkait dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan itu akan segera kita tindaklanjuti,” ujarnya. (tc/yes)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60