MANADO—Kasus sengketa tanah seperti tak pernah ada habisnya. Data Forum Peduli Pemuda Sulut (FPPS) , ada ratusan kasus sengketa tanah yang berujung sampai pengadilan.
“Di Manado saja, banyak kasus kepemilikan sertifikat ganda. Itu terjadi karena ada mafia dan makelar tanah. Negara harus memberi perhatian khusus mengenai masalah ini,” kata Steven ‘Aba’ Samsudin, Ketua FPPS.
Aktivis enerjjik ini mengaku pernah mengikuti hearing di DPRD Manado. Dalam hearing itu terungkap ada makelar yang hanya membawa limitasi atau sertifikat palsu.
“Dia juga mengaku-aku ahli waris, padahal hanya seorang makelar. DPRD Sulut, DPRD Manado dan lembaga legislatif di kabupaten atau kota lainnya harus ikut mengawasi dan memolototi kasus yang menyangkut hak hidup orang banyak. Selain di Manado, ada banyak yang terjadi di daerah lain. Paling hangat saat ini kasus sengketa tanah tambang Ratatotok Mitra,” ucap Aba

Terkait hal ini, Waki Ketua Komisi A Roberrt Tambuwun meminta warga untuk berhati-hati terhadap oknum yang mengaku-ngaku ahli waris. “Masalah tanah ini sangat rumit karena penduduk yang terus bertambah. Artinya kebutuhan pemanfaatan tanah juga meningkat. Ini harus menjadi perhatian Badan Pertanahan Nasional (BPN),” kata Tambuwun.
Politisi dengan background usahawan ini pun meminta BPN memperketat penertiban sertifikat tanah. “Harusnya lembaga terkait memperketat pembuatan sertifikat supaya tidak terjadi kepemilikan ganda. Kasihan masyarakat yang dirugikan,” ucapnya.
Selain itu, untuk mencegah sertifikat ganda, Ketua DPC Hanura Manado ini menghimbau pemerintah tingkat kecamatan maupun kelurahan membuat sistem pembuatan sertifikat secara akurat. “Sistem pembuatan sertifikat harus akurat dan benar-benar jelas demi terhindar dari bahaya sertifikat ganda,” pungkasnya. (don)