Wakil Rakyat Awasi Data Pembayar Pajak

banner 468x60

Loading

MANADO- Komisi II DPRD Sulut mengisyaratkan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) wajib menyerahkan data transaksi pembayaran pajak secara rutin. Data transaksi wajib tersebut penting  untuk menilai dan mengevaluasi hasil capaian.

“Tujuannya agar ada kerja sama yang baik antara Komisi II dan Dispenda sehingga pembayaran pajak tetap dijaga dan tidak menimbulkan tunggakan yang terlampau besar. Kerja sama yang baik pasti memberikan hasil yang baik pula,” kata personil Komisi II DPRD Sulut, Cindy Wurangian.

Menurut dia, pengawasan item per item setiap transaksi tersebut  sangat perlu  untuk melihat  progres di bulan berjalan. “Jangan sampai ada tunggakan yang besar baru disadari ada pola pengawasan yang tidak maksimal,”  ucap legislator yang  menggemari Yoga ini.

Sementara aktivis LSM, Terry Umboh mengusulkan agar  legislatif, baik  proivinsi maupun kabupaten dan kota untuk  mengeluarkan rekomendasi kepada kejaksaan untuk turun tangan jika ada wajib atau obyek pajak yang tak mau tunduk pada aturan. “Jika obyek pajak  kumabal atau nakal, maka kejaksaan harus bertindak,”  kata Terry.

Mantan Ketua Kerukunan Sopir Basis ini  mengatakan DPRD Manado sudah pernah melakukan itu dengan capaian yang sangat baik.  “Ada baiknya DPRD Sulut dan semua  lembaga legisatif di kabupaten dan kota melakukan hal yang sama,”  ucap Terry lagi. (*kp/don)

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60