TONDANO – Bupati Minahasa Jantje Wowiling Sajow (JWS) dijadwal akan melantik para hukum tua yang terpilih pada pemilihan Selasa (26/7) lalu. Pelantikan dimulai Senin (8/8) ini sampai pekan kedua atau ketiga Agustus.
” Setiap harinya, Bupati JWS akan melalukan pelantikan sebanyak tujuh atau delapan Hukum Tua di desa atau kecamatan setempat. Sebelum peringatan HUT RI, kita harapkan minimal sudah 80 persen hukum tua terpilih sudah dilantik,” kata Kabag Humas Pemkab Minahasa, Agustivo Tumondo di Tondano, Senin (8/8) pagi.
Ditanya soal teknis pelaksanaan pelantikan, menurut mantan Ketua Senat Fakultas Ekonomi ini akan diatur oleh instansi teknis yaitu Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) dan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa .
“Dalam pelantikan hukum tua ini akan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Minahasa oleh Kepala BPMPD Bapak Djefry Sajow. Selanjutnya pelantikan dan pemasangan tanda jabatan akan dilakukan oleh Bupati Minahasa,” urai Tumundo.
Sementara untuk jadwal pelantikan besok, menurut Kabid Pemerintahan Desa BPMPD Minahasa Novia Tairas SIP MSi akan diawali di Desa Rumengkor Satu dan Desa Rumengkor Dua di Kecamatan Tombulu, kemudian Desa Lotta, Desa Pineleng Satu Timur, Desa Sea Mitra dan Desa Warembungan di Kecamatan Pineleng. (leo)