MANADO – Gugatan hukum yang dilayangkan salah satu aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Syarif Darea tentang pelaksanaan Pilwako 2016 kini sedang berproses di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Manado. Gugatan ini mulai menarik perhatian publik karena kehadiran pakar hukum tata negara, Prof Yushril Isha Mahendra sebagai saksi ahli. Kasus ini makin mengundang keinginan tahuan warga saat sejumlah wakil rakyat di Dewan Provinsi (Deprov) Sulut menilai ada oknum pejabat Pemprov berinisial CT ikut bermain. Pejabat ini dianggap melemahkan Pemprov selaku salah satu pihak tergugat.
Ketua DPRD Manado Noortje Van Bone pun mencermati hal ini. Dia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Manado tidak terpengaruh atas proses hukum yang sedang berjalan tersebut. “Saya menghimbau Walikota dan Wakil Walikota beserta jajarannya untuk fokus menjalankan aktivitas pemerintahan sesuai visi misi dan program-program yang ada saja,” kata Van Bone di Manado, Jumat (5/8).
Dia juga meminta masyarakat untuk tidak membangun opini dan membuat prediksi sendiri. Kondisi seperti itu menurut dia bisa menimbulkan polemik dan sewaktu-waktu menganggu jalannya pemerintahan. “Biarkan proses hukum berjalan. Mari menunggu keputusan yang nanti akan diambil oleh hakim,” ucapnya. “Mari sama-sama menciptakan suasana yang kondusif,” kata Van Bone lagi. (don)