MANADO-Kelanjutan investasi PT MMP di Pulau Bangka masih tanda tanya. Guberur Sdulut Olly Dondokambey mengatakan kepastian eksploitasi pertambangan biji besi menunggu pengesahan Perda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
“Pemprov dan DPRD sedang membahas Ranperda Zonasi. Tunggu saja nanti seperti apa hasilnya,” ujar Olly saat dihubungi Kamis (28/7) siang.
Sejauh ini Pemprov Sulut menurut Ketua DPC PDIP Sulut ini hanya mengacu pada Undang-Undang perizinan operasi pertambangan PT MMP. “Acuannya pada Undang-Undang Pulau Kecil dan Terlua serta Peraturan Pemerintah pusat,” kata.
Masa depan investasi PT MMP memang tanda tanya setelah Bupati Mnut, Vonny Anneke Panambunan dengan tegas menyatakan penolakan. Saat menggelar jumpa pers dengan sejumlah juru warta di Minut beberapa waktu lalu, Panambunan mengatakan tak akan pernah merestui kehadiran PT MMP di Pualau Bangka/
Sikap VAP tersebut disokong sejumlah aktivis lingkungan hidup. “Bupati Minut benar. Eksplorasi PT MMP di Pulau Bangka akan merusak ekosistem lingkungan. Kami dukung langkah yang diambil VAP,” ujar Stewart Lumempouw, aktivis lingkungan hidup asal Matungkas. (don)