MANADO-Mayoritas koperasi di Sulut ternyata tidak sehat. Label tidak sehat karena kebanyakan sekolah tak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT). “Koperasi harus melakukan RAT minimal lima bulan sebelum tutup tahun. Jika itu tidak dilakukan, maka koperasi tersebut patut dipertanyakan. Pengurusnya berarti tak peduli terhadap kesejahteraan anggotanya,” ujar pengamat ekonomi Sulut, Jek Sumerar SE.
Dia lantas meminta Dinas Koperasi untuk melakukan monitoring di setiap sekolah, terutama yang tak membuar RAT.”Jika koperasi tak mengadakan RAT selama dua tahun berturut-turut, maka pemerintah akan memberikan sanksi ke koperasi itu,” Jek menegaskan.
Alumnus Fakultas Ekonomi Unsrat ini juga menghimbau instansi terkait untuk aktif melakukan pembinaan, termasuk memperkenalkan UU Perkoperasian supaya jadi panduan dalam pengelolaan koperasi. “Perlu diketahui bahwa tak ada lagi Koperasi Serba Usaha (KSU). Saat ini, koperasi itu harus memilih satu saja koperasi, apakah itu koperasi konsumen atau lainnya yang diamanatkan,” tuturnya.
Terkait permintaan Sumerar tersebut, Kepala Dinas Koperasi Sulut Rene Hosang menyatakan siap melakukan pembinaan supaya koperasi sekolah bertumbuh dengan baik.“Kami akan terus membudayakan sadar koperasi,” kata Hosang.(don/alx)