MANADO – Keseriusan Pemerintah Kota (Pemkot) dibawah kepemimpinan Walikota Vicky Lumentut dan Wawali Mor Bastiaan untuk memberikan pelayanan publik berbasis online yang didukung dengan berbagai program mendapat atensi dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Melalui paket bantuan layanan nomor tunggal panggilan darurat atau call center terpadu dengan nomor hotline 112, Kementerian ini akan mengucurkan miliaran rupiah.
Direktorat Pengembangan Pitalebar Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo sudah melakukan Verifikasi dan Evaluasi Kuesioner Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat di Makassar, Jumat (22/7/2016) lalu.
Dalam pemaparan pengantar verifikasi, Kasubdit Infrastruktur Pengembangan Pitalebar Direktorat Pengembangan Pitalebar Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Harapan Takaryawan, di hadapan peserta dari 13 (tiga belas) kabupaten/kota di Indonesia Timur mengemukakan bahwa kebijakan Layanan Nomor Panggilan Terpadu merupakan pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional RI yang tertuang dalam Nawacita, dan peraturan perundang-undangan lainnya, dan akan diimplementasikan di seluruh kabupaten/kota secara bertahap.
Konsep pengadaan call center berdasarkan kebutuhannya terdiri dari : jaringan yang menghubungkan operator telekomunikasi dan call center, aplikasi kebutuhan di call center dan pusat data baik di daerah maupun di kementerian, perangkat pendukung di call center dan pusat data, serta sumber daya manusia seperti agent call taker, supervisor, quality assurance, dan help desk.
Sementara itu berdasarkan kesiapan pemerintah kabupaten/kota, pengadaan ini dapat dilakukan melalui 3 (tiga) kategori yakni mandiri (kebutuhan call center disiapkan oleh pemerintah kabupaten/kota, Kementerian Kominfo menyiapkan nomor 112), hibah (daerah menyiapkan jaringan/sdm dan dilakukan pengajuan hibah perangkat dan software dari Kementerian Kominfo), dan sewa (kebutuhan call center disediakan oleh Kementerian Kominfo melalui pihak penyedia, sementara daerah kabupaten/kota menyiapkan fasilitas pendukung seperti ruangan, listrik, air, serta akses ke SKPD lainnya.
Pemerintah Kota Manado yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Yohanes Waworuntu, usai pelaksanaan verifikasi dipastikan menerima bantuan pihak kementerian dengan mengusulkan ketersediaan kebutuhan melalui sistem sewa.
“Selesai tahapan verifikasi, kami disodorkan surat pernyataan dan berita acara yang pada intinya mengkomunikasikan kembali dengan Walikota Vicky Lumentut terkait dukungan pelaksanaan program kerja Kemen Kominfo yaitu Penyediaan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (Emergency Call) 112 serta pernyataan kesiapan menindaklanjuti proses penyediaan bantuan daKemen Kominfo kepada Pemerintah Kota Manado,” ungkap Waworuntu.
“Setibanya di Manado dalam waktu secepatnya kami akan melaporkan hal ini kepada Walikota Manado untuk mendengarkan arahan dan petunjuk lanjutan terkait bantuan bernilai miliaran rupiah, meskipun dalam 3 (tiga) tahun pertama kemungkinan digunakan sistem sewa,” ujar Waworuntu lagi. (*/don/alx)