MANADO– Tapas batas Kabupaten Bolmong dan Bolsel akhirnya disepakati oleh pimpinan dua daerah tersebut dalam hearing yang digelar Komisi IDPRD Sulut, Rabu (15/6/2016). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi 1 Ferdinand Mewengkang, didampingi anggota Komisi Deky Palinggi, Jems Tuuk, Jenny Mumek dan Mursan Imban, dihadiri Wakil Bupati Bolmong Yanny Tuuk, Wakil Bupati Bolsel Iskandar Kamaru yang masing-masing bersama DPRD dan jajaran pemerintahan daerah menyetujui keputusan batas wilayah diserahkan kepada Kemendagri sambil mempertimbangkan perjanjian Itum-Itum atau perjanjian adat masyarakat Bolmong Raya yang bersifat mengikat.
“Itulah hasil rapat yang disepakati sekaligus menjadi rekomendasi Komisi 1 agar Itum-itum sebagai perjanjian atau sumpah adat masyarakat Bolmong menjadi pertimbangan sebelum Kemendagri mengeluarkan SK batas wilayah Bolmong dan Bolsel. Semoga ke depan tak ada masalah lagi soal tapal batas,” jelas Ferdinand Mewengkang .
Wakil Bupati Bolsel Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Bolmong Yanny Tuuk menyatakan kesediaan mematuhi keputusan pemerintah pusat.“Tentu kami siap apapun keputusan Kemendagri apakah bertahan dengan Undang-Undang 30 ataupun mengacu pada perjanjian Itum-itum, sebagai pemerintah daerah kami akan patuh,” kata Iskandar Kamaru. (don)