Makawata Gabung Komisi D

MANADO– Pasca dilantik sebagai anggota DPRD Kota Manado pergantian antar waktu (PAW), Jonas Ronny Makawata ternyata tidak menempati kursi Tonny Rawung yang berada di Komisi C yang membidangi pembangunan tersebut.

Makawata kini ditugaskan Fraksi PDIP untuk menambah kekuatan baru di Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat.

Penugasan Makawat di Komisi D ternyata sesuai harapannya sebelum resmi di lantik pada Senin (13/6/16) lewat sidang paripurna istimewa mengacu pada SK Gubernur Sulut nomor 155 tahun 2016 tertanggal 3 Juni 2016.

“Ia, pak Ronny gabung di Komisi D. Tapi untuk AKD (Alat Kelengkapan Dewan) belum ditentukan,” kata Richard Sualang, ketua Fraksi PDIP.

Dengan bergabungnya Makawata, Ketua Komisi D, Apriano Saerang menyambut baik hal itu. Menurutnya, dengan bertambahnya personil di komisi yang dipimpinnya tersebut akan lebih meningkatkan kinerja dari komisi.

“Buat pak Jonas Ronny Makawata selamat bergabung. Silahkan menyesuaikan diri dengan tugas-tugas komisi. Semoga dengan bergabungnya pak Ronny, kedepannya tugas dan kerja Komisi D makin lebih baik,” ujar Saerang yang juga ketua Fraksi Gerindra itu, (don)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *