MANADO –Proses pergantian antar waktu (PAW) personil DPRD Manado dari Fraksi PDIP Manado segera dilaksanakan.Hal ini sebagaimana hasil pembahasan Badan Musyawarah (DPRD) Manado yang telah menetapkan pelaksanaan rapat paripurna PAW dimana Gregorius Tonny Rawung akan digantikan oleh Ronny Makawata.
Kepada wartawan, Wakil Ketua DPRD Kota Manado dr Richard Sualang, kepastian pelaksanaan rapat paripurna agenda PAW sudah dijadwalkan pada Senin 13 Juni 2016. “Sudah di bamuskan dan semua sudah setuju jadwal tersebut (PAW PDIP). Kami pimpinan dewan tinggal melaksanakan kesepakatan tersebut,” kata Sualang.
Sementara, untuk PAW dari tubuh Partai Amanat Nasional (PAN) hingga saat ini masih tarik ulur. Surat Keputusan DPP PAN beberapa waktu lalu yang membuat proses PAW untuk Boby Daud menjadi terhambat.
Pasalnya, dalam surat tersebut, DPP PAN meminta agar DPRD Kota Manado kembali melantik Boby Daud yang sebelumnya sudah mengundurkan diri karena akan mengikuti pencalonan kepala daerah.
Alasan dari DPP PAN sendiri dikarenakan Boby Daud tak jadi bertanding pada Pilkada Manado, dikarenakan pasangan Walikotanya digugurkan oleh KPU. “Pak Gubernur Sulut dibuat pusing oleh urusan PAW PAN. Karena dirinya juga harus memiliki dasar yang kuat akankan menandatangani PAW pengganti Boby Daud, atau ikut SK DPP PAN yang memang merupakan pemilik kursi di lembaga legislatif,” kata sumber resmi beritakawanua di Pemerintah Provinsi. (don)