MANADO – DPRD Sumatera Barat ternyata sempat mengajukan permohonan ke Pemprov Sulut supaya makam Imam Bonjol yang berada di Lotta Pineleng, Minahasa dipindahkan ke wilayah mereka. Namun, permintaan itu ditolak oleh Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.
Alasan tak ingin mengubah sejarah menjadi dasar pemikiran mantan Ketua Komisi IX DPR RI itu menolak secara terang-terangan permintaan para legislator Sumatera Barat tersebut. “Saya bilang tidak. Kalau dipindahkan berarti kita ingin mengubah sejarah,” katanya.
Diapun meminta agar renovasi serta pemeliharaan/perawatan makam Imam Bonjol ini segera dilakukan SKPD terkait dibantu oleh pihak BRI. “Aset budaya dan sejarah ini tak boleh dibiarkan terlantar,” ujar Olly. (leo)