MANADO-Ratusan karyawan Coca Cola di Sulut kini resah. Betapa tidak, sejak Februari 2016 mereka sudah tak menerima gaji. Sudah begitu mereka terancam terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari manajemen.
“Ini situasi yang sulit setelah lisensi dicabut oleh Atlanta, perusahaan induk di Amerika Serikat. Begitu dicabut, pabrik di Sulut ditutup dan kami terkena imbasnya,” kata salah satu perwakilan karyawan Coca Cola kepada Korwil KSBSI Sulut Jack Andalangi di Kantor Coca Cola Paal Dua Manado, Kamis (2/6/2016) siang.
Kendati lisensi dicabut dan pabrik sudah ditutup, kurang lebih 400 karyawan berharap ada perhatian dari manajemen. “Manajemen jangan lari dari tanggung jawab. Sebagian besar di antara kami sudah berkeluarga dan hanya mengandalkan gaji dari Coca Cola,” ujar salah satu karyawan yang tak ingin disebut namanya.
Sayang sampai berita ini diturunkan, perwakilan manajemen tak bisa dikonfirmasi. Penuturan sejumlah karyawan, pimpinan manajemen sejak pabrik tutup sudah menetap di Jakarta. “Ya, big bos yakni Ko T sudah tinggal di Jakarta. Torang ini terkatung-katung jadinya,” kata karyawan lainnya.
Mendengar penjelasan tersebut, Andalangi mengaku siap bersama pimpinan KSBSI lainnya untuk mendampingi ratusan karyawan mendapatkan hak-haknya. “Hak-hak normatif karyawan seperti gaji dan pesangon harus diberikan. Perusahaan tak boleh lepas tanggung jawab,” ujar salah satu anggota Dewan Pengupahan Sulut ini.
Pria yang sudaha beberapa kali mengikuti kongres buruh internasional ini berharap semua perusahaan untuk memperlakukan dengan baik karyawannya. “ Pengabdian buruh, terutama yang sudah bekerja selama puluhan tahun harus dihargai. Coca Cola harus memberi kepastian soal nasib ratusan karyawannya di Sulut,” kata alumnus FISIP Unsrat ini. (vik)