Tak Miliki KITAS, VAP Ultimatum 30 Pekerja Asing di PT MMP Angkat Kaki dari Minut

AIRMADIDI – Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan (VAP) dan Wabup Ir Joppi Lengkong mengultimatum 30 pekerja asing di  PT Mikgro Metal Perdana (MMP) untuk segera angkat kaki dari daerah yang dipimpinnya. Ultimatum itu disampaikan dua top eksekutif setelah melakukan inspeksi mendadak di kantor PT MMP , Rabu (27/4).
“Mereka  tidak memiliki Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS). Karena itu para pekerja asing harus segera angkat kaki dari sini,” VAP menegaskan.
Jika tak mengindahkan ultimatum yang disampaikannya, VAP mengaku akan menyerahkan persoalan tersebut ke pihak kepolisian. “Yah, kalau para pekerja tidak mengindahkan hal ini maka kami serahkan ke pihak kepolisian dan bukan berurusan dengan kami lagi,” tuturnya.
Dikonfirmasi soal ini, Kapolres AKBP Eko Irianto SIK mengatakan pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan imigrasi.“Bila terbukti para pekerja tidak mengantongi izin, maka akan langsung ditindak sesuai proses hukum yang berlaku,” ucapnya.
Sementara Manajer Operasional PT MMP Mr Xu mengatakan, pihaknya hanya diminta pimpinan perusahaan untuk bekerja di Pulau Bangka.“Kalau izin dan berkas-berkas lainnya, itu diurus perusahaan. Tapi begini, saya harus melapor dulu ke pimpinan pusat,” kata Xu.
Saat ditanya, kalau dia tak mengantongi KITAS, Mr Xu tidak dapat menunjukkannya. “Saya baru sebulan bekerja disini,” ungkapnya. (len)

Related posts