MANADO – Kasus penipuan dana duka oleh oknum kepala lingkungan atau Pala berinisial ET di Kelurahan Sindulang Satu, Kecamatan Tuminting menjadi perhatian khusus Ketua DPRD Manado, Nortje Van Bone. Politisi Partai Demokrat ini meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Manado untuk memberikan sanksi tegas terhadap oknum Pala tersebut.
yang diduga sengaja telah melakukan penipuan dengan memberikan informasi tidak benar ke pemerintah kota bahwa warganya meninggal sehingga perlu mendapatkan dana duka yang sebenarnya warga yang dimaksud masih hidup.
“Memberikan informasi bahwa warganya sudah meninggal hanya karena ingin mengeruk keuntungan dari dana duka bagi saya sangat keterlaluan. Pala itu perlu diberikan sanksi tegas. Dia harus diproses hukum karena sudah melakukan penipuan terhadap pemerintah dan membuat keterangan palsu,” kata Noortje.
Sementara itu, Camat Tuminting, Sonny Takumansang menegaskan bahwa saat ini pihaknya telah memberhentikan oknum Pala tersebut dari jabatannya.“Sejak saya mengetahui persoalan itu, hari itu juga saya langsung memberhentikan oknum Pala tersebut. Untuk pemberian sanksi selanjutnya, perlu dikoordinasikan dengan atasan saya,” ujar Takumansang. (kam)