JAKARTA-Pimpinan DPRD Manado menyambangi kantor Kementerian Dalam Negeru (Kemendagri) pada Jumat (15/4/2016) siang. Kehadiran pimpinan di DPRD Manado di kantor yang membidangi pemerintahan di seluruh Indonesia itu untuk konsultasi soal hasil pemeriksaan BPK-RI. “Kami ingin mendapat masukan tentang peran DPRD dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPPK-RI,” kata Ketua DPRD Manado Noortje Van Bone.
Kepala Seksi Bidang Anggaran, Mujizat yang menerima kunjungan tersebut mengatakan DPRD sesuai amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 memang secara administrasi berhak mendapatkan laporan hasil pemeriksaan dari BPK itu. “Lembaga legislatif atau DPRD juga bisa mengkomunikasikan atau memberikan masukan tentang hal-hal yag dipandang tidak tepat atau keliru. Pun DPRD bisa memberikan suatu rekomendasi supaya pihak eksekutif dapat melakukan perbaikan atas hasil penemuan BPK,” ucap Mujizat.
Wakil Ketua DPRD Manado, Danny Sondakh menyampaikan terima kasih atas penjelasan dari Kepala Seksi Bidang Anggaran di kantor Kemendagri tersebut. “Konsultasi ini penting supaya DPRD mengambil peran sebagaimana mestinya dan berpatokan pada aturan,” ujar Deson, sapaan Ketua DPD Golkar Manado ini.
Pentingnya konsultasi juga disampaikan Sekretaris Komisi D DPRD Manado, Sony Lela usai bersama rekan-rekannya mendapat arahan atau petunjuk soal regulasi penerimaan bantuan sosial (Bansos) oleh pejabat berwenang di Kementerian Sosial (Kemensos), juga pada Jumat (15/4). “Konsultasi kali ini sangat bermanfaat untuk mendapatkan kejelasan dari pihak Kemensos terkait banyaknya program Bansos seperti bantuan masyarakat miskin, rehabilitasi rumah, lansia, kelompok usaha bersama yang penyalurannya harus melalui pemerintah provinsi,” Sony memaparkan.
Selama menurut dia, semua proposal harus mendapatkan rekomendasi atau pengusulannya lewat propinsi. Padahal banyak juga program bantuan sosial diusulkan dari Dinas Sosial Kota atau Kabupaten langsung ke Kemensos. “Kami ingin tahu persis seperti apa regulasi serta mekanisme cara perbantuan sehingga mendapatkan suatu kejelasan agar kami dapat mensosialisasi kepada masyarakat di Kota Manado. Maklum banyak program bantuan sosial yang disalurkan via provinsi tidak terealisasi atau pun ada yang disandera Dinsos Provinsi,” kata Lela.
Sementara itu, Direktur Kemensos, Hj. Mira Aryanti mengakui memang masih banyak Bansos yang belum terjangkau dan menyentuh ke masyarakat yang disebabkan oleh keterbatasan anggaran dan peraturan.“Aturan akan dievaluasi formula apa dan mekanisme seperti apa sehingga tepat sasaran semua bansos,” ungkap Aryanti.
Selain Sony Lela, ikut dalam dalam rombongan konsultasi ke Kemensos addalah Wakil Ketua Komisi D Dijana Pakasi dan empat anggota komisi yakni Deasy Roring, Fatma Bin Shech Abubakar, Markho Tampi dan Abdul Wahid Ibrahim. Ketua Komisi D Apriano Saerang berhalangan hadir karena sedang mengikuti ujian tesis di pascasarjana, Universitas Sam Ratulangi. Sementara anggota komisi, Vanda Pinontoan tak bisa ikut karena kondisi kesehatan yang tak memungkinkan untuk terbang jauh. (Liputan Khusus/Lexi Duma)