Batas Belum Jelas, Jalan Sarundajang dari 46 M, Tinggal 23 M

banner 468x60

Loading

BITUNG – Pembangunan Jalan Sarundajang di Bitung danJalan Lingkar Lembeh menjadi perhatian khusus anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut LKPJ Gubernur tahun 2015, Denny Sumolang.  Legislator dari daerah pemilihan Minut dan Bitung itu mengatakan masyarakat mulai menduduki badan jalan yang sudah dibebaskan karea ketidakpastian pelebaran.

“Pelebaran jalan itu memperbesar luas jalan.  Tapi, untuk Jalan Sarundajang terjadi sebaliknya, dari semestinya 46 meter, kini tersisa menjadi 23 meter. Masyarakat mulai kembali kesitu. Jalan lingkar Lembeh juga beresiko tinggi,” ujar Denny  saat dihubungi kemarin.

Politisi PKPI ini sudah mempertanyakan masalah ini saat pembahasan dengan mitra terkait, Jumat (15/4). “Ini perlu menjadi perhatian,” katanya.

Terkait hal tersebut, Kadis PU, JE Kenap beralasan pelebaran jalan masih menunggu batas yang jelas. Sementara untuk Jalan Lingkar Pulau Lembeh telah sesuai kondisi pulau.“Jalan Sarundajang terkendala batas yang belum jelas. Di Lembeh memang geometrix sulit tapi itu sudah posisi terbaik,”  ujar Kenap. (don)

 

banner 300x250

Related posts

banner 468x60