MANADO-Rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut tahun 2015 digelar Rabu (6/4) diruang paripurna DPRD Sulut. Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut, Andre Angouw.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey dalam sambutan yang dibacakan Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan materi LKPJ meliputi lima hal pokok. Kelima materi yang dimaksud adalah penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, tugas perbantuan dan tugas umum pemerintahan, kebijakan umum pemerintah daerah, kebijakan umum anggaran, pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah
Dia menyebut kebjjakan umum pemerintah daerah tahun 2015 diarahkan pada pembangunan dan infrastruktur dasar, rekonstruksi dan rehabilitasi, pencapaian MDG`s. Selanjutnya antisipasi dampak perubahan iklim, mitigasi dan adaptasi pengurangan resiko bencana, pelestarian hutan dan lingkungan hidup, peningkatan ketahanan pangan serta pengembangan industri berbasis agrobisnis.
“Reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik serta pengembangan kawasan kepulauan, industri bahari juga perlu mendapat perhatian, termasuk MICE dan pelestarian budaya lokal,” katanya.
LKPJ tersebut menurut Andre Angouw akan dibahas DPRD secara internal. “Akan dibentukPansus yang sesuai aturan tata tertib DPRD,” ujar Angouw. (kam)