Paripurna Sudah, DPRD Manado Konsultasikan Lima Perda ke Pemprov Sulut

banner 468x60

 28 Total dilihat,  2 dilihat hari ini

MANADO–Setelah melalui pembahasan yang cukup menyita waktu, DPRD Manado akhirnya melakukan rapat paripurna pengesahan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Kamis (24/3/2016). Kelima Perda yang baru disahkan tersebut yakni Perda pengangkatan dan pemberhentian Pala serta Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik yang merupakan Perda inisiatif lembaga dewan.

Royke Anter salah satu pimpinan Pansus membacakan hasil pembahasan (foto: humas)
Royke Anter salah satu pimpinan Pansus membacakan hasil pembahasan (foto: humas)

Sementara tiga Perda lainnya  merupakan usulan pemerintah Kota Manado yaitu Perda Reptik, Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Perda Penyertaan Modal ke PT Bank Sulutgo.Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Richard Sualang berjalan tertib.  Satu persatu pimpinan Pansus menyampaikan pertanggungjawaban terhadap hasil pembahasan yang mereka ;akukan bersama pihak terkait.

Ketua DPURD Manado Nortje Van Bone menandatangani berita acara disaksikan Penjabat Walikota Roy Roring dan pimpinan Pansus (foto: humas)
Ketua DPURD Manado Nortje Van Bone menandatangani berita acara disaksikan Penjabat Walikota Roy Roring dan pimpinan Pansus (foto: humas)

“Puji syukur kepada Tuhan karena atas perkenanNYA lima Perda ini dsahkan melalui rapat paripurna. Terima kasih kepada semua legislator dan berbagai pihak yang ikut serta memberikan masukan selama pematangan dan pembahasan yang  cukup menguras waktu,” kata Icad, sapaan akrab Richard Sualang.

Setelah kelima hasil pembahasan Perda tersebut dibacakan, pimpinan DPRD bersama para pimpinan Pansus menandatangi pengesahan kelima Perda itu.

Penjabat Walikota Roy Roring mengapresiasi kinerja wakil rakyat Manado (foto: humas)
Penjabat Walikota Roy Roring mengapresiasi kinerja wakil rakyat Manado (foto: humas)

“Karena sudah selesai dibahas, jadi sudah dapat diparipurnakan. Selanjutnya kelima Perda ini akan dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi Sulut untuk dilembar daerahkan,” ungkap Noortje Van Bone, ketua DPRD Manado, usai rapat paripurna tersebut.  (liputan khusus/doni m)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60