MANADO– DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengumuman penetapan Walikota dan Wakil Walikota Manado pada Kamis (24/3/16).
Ketua DPRD Kota Manado, Henny Van Bone selaku pemimpinan rapat menyatakan bahwa, sesuai undang-undang Pilkada nomor 8 tahun 2015 pada pasal 160 menyebutkan pengumuman penetapan ini dilakukan setelah KPU Manado melakukan penetapan terhadap pasangan calon terpilih.
Penandantanganan berita acara (foto: humas)
“Berdasarkan surat penetapan dari KPU itulah yang kemudian DPRD Manado menggelar rapat paripurna istimewah ini. Dan atas nama DPRD Manado, saya menyampaikan selamat kepada Vicky Lumentut dan Mor Basitaan yang terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado periode 2016-2021,” ungkap Noortje.
Foto bersama wakil rakyat dengan Walikota dan Wakil Walikota terpiilih yang masing-masing didampingi istri tercinta (foto: humas)
Sementara itu, Penjabat Walikota Manado, Roy Roring yang juga hadir dalam rapat paripurna istimewa ini, pada sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Warga masyarakat dan seluruh pasangan calon yang turut menyukseskan pelaksanaan Pilkada Manado pada 17 Februari lalu.
“Kita telah melalui proses panjang pada pesta demokrasi ini. Dan saat ini sudah terpilih pasangan calon yang akan memimpin Kota Manado kedepan. Pada kesempatan yang indah ini saya menyampikan terima kasih kepada masyarakat dan pasangan calon yang sudah turut serta menyukseskan pelaksanaan Pilkada. Dan kepada Pak GS Vicky Lumentut dan Mor D. Bastiaan, saya ucapkan banyak selamat. Mari kita kawal bersama proses ini hingga pelantikan,” ungkap Roring.
Penjabat Walikota Roy Roring menyalami Walikota terpilih Vicky Lumentut dan istri serta Wakil Walikota Mors Bastian (foto: humas)
Pada rapat paripurna, Noortje sendiri didampingi wakil ketua Richard Sualang, Danny Sondakh bersama seluruh anggota dewan. Tampak hadir juga, Sekretaris Daerah (Sekda) Haerfey Sendoh, para pimpinan Muspida, pejabat dilingkungan Pemkot Manado, kader partai pendukung dan masyarakat. (liputan khusus/doni m)