UMP Belum Diterapkan, Dewan Minta Disnaker Lakukan Pengawasan

MANADO –Sejumlah perusahaan di Manado dikabarkan belum menerapkan standar Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp2,4 juta. Catatan Forum Pemuda Peduli Manado (FPPM),masih ada perusahaan yang tak mengikuti ketentuan itu. “Biaya hidup meningkat, tapi masih saja ada perusahaan yang tak membayar gaji karyawan mereka sesuai UMP,” kata Kamilus dari FPPM.

Ketua Komisi B DPRD Manado Revani Parasan yang dimintai tanggapan soal ini menyebut UMP adalah salah satu terjemahan dari penghargaan terhadap jasa, karya dan keringat dari orang lain. Atas dasar tersebut, dia menghimbau perusahaan mengikuti aturan yang sudah disepakati.

“Kami menyayangkan kebijakan perusahaan yang terkesan tak menghargai keringat karyawannya. UMP yang ditetapkan itu harus dibayar penuh, dan tidak boleh setengah-setengah. Bila tidak ditindaklanjuti, bisa berdampak hukum,” ujarnya.

Dia pun meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Manado untuk melakukan pengawasan ketat supaya UMP berlaku di semua perusahaan. “Disnaker harus kerja keras,” kata dia lagi. (kam)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *