MANADO – Pleno untuk lima kecamatan yakni Wenang, Malalayang, Mapanget, Tikala dan Bunaken Kepulauan sudah digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado. Untuk lima kecamatan tersebut, pasangan calon Harley Mangindaan dan Jemmy Asiku di posisi teratas dengan akumulasi suara 28.378, disusul GSVL-Mor dengan torehan 26.725 suara dan Hanny Joost Pajouw-Tonny Rawung yang mendapatkan 21.617 suara.
“Itu hasil pleno pertama. Masih ada enam kecamatan lagi. Hasil keseluruhan akan menentukan siapa yang akan menjadi Walikota dan Wakil Walikota Manado,” kata personil KPU Manado, Amrain Razak.
Sejumlah pihak berharap pleno lanjutan KPU Manado dapat membongkar indikasi kecurangan yang terjadi di hari pencoblosan dan penghitungan suara. Dengan menegakkan aturan secara benar, mereka percaya pemenangnya benar-benar sesuai keinginan seluruh rakyat Manado.
“Masyarakat menginginkan pemimpin jujur dan bersih. Soal wawasan atau kepintaran, ketiga pasangan calon punya kriteria tersebut. Mereka mampu memaparkan program dengan baik dan cerdas beragumen saat debat lalu. Poin kejujuran dan ketegasan serta hati yang bersih itu yang penting. Semua berdoa agar yang memiliki poin tersebut yang menjadi pemimpin di Manado,” kata akademisi muda, Steve Pailah, MSi
Menurut staf pengajar di salah satu perguruan tinggi swasta di Manado ini, pemimpin jujur dan bersih pasti selalu mengutamakann kepentingan rakyat, tak mungkin korupsi dan melakukan praktek tidak terpuji. “Ahok, Risma dan Ridwan disenangi rakyat karena jujur dan bersih. Apa yang diucapkan sesuai dengan tindakan di lapangan. Semoga saja Manado seperti itu. Karena itu mari berharap pleno berlangsung lancar , bila ada kecurangan dapat diproses sesuai aturan,” ujar Pailah. “Ya, kami berdoa agar pemimpin jujur dan bersih jadi pemenangnya,” koar puluhan mahasiswa.
Terpisah saksi pasangan calon nomor urut satu, Marvil Budiman mengatakan tetap akan menuntut agar segala bentuk dugaan maupun indikasi kecurangan untuk diproses, sesuai hukum yang berlaku. Dia mencontohkan dugaan adanya pemilih luar yang menggunakan hak konstitusinya di Manado. “Itu tak boleh,” ucapnya.
Pernyataan senada disampaikan oleh saksi pasangan calon nomor urut empat, Lucky Senduk. “Jika memang ada hal-hal yang tidak beres maka harus ada tindak lanjut, termasuk digelarnya PSU . Ini demi menegakkan kebenaran dan meletakkan kedaulatan rakyat di tempat terhormat,” kata Senduk. (alx)