Usia 0-17 Punya Kartu, Discapil Siap Sukseskan Program KIA

MANADO– Kementrian Dalam Negeri bakal menelorkan program Kartu Indentitas Anak (KIA) bagi bayi dan anak usia 0-17 tahun. Sesuai program tersebut, mereka akan memiliki kartu indetitas resmi. Sehubungan dengan itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Manado, Hans Tinangon menyatakan kesiapannya dalam mensukseskan program tersebut.

“Manado sangat siap untuk program KIA ini. Sampai dengan tahun depan kami akan memiliki 12 orang operator untuk mensukseskan program KIA ini, ” ujar Tinangon kepada wartawan di Manado Rabu, (24/2) siang.

Dia optimis Manado bisa menjadi pilot project untuk program ini. “Kami akan mempersiapkan segalanya dengan baik,” katanya.

Program KIA memang sangat diperlukan guna memberi dokumen resmi kepada anak usia 0-17 tahun sebagai tanda pengenal. “KIA ini akan menjadi tanda pengenal atau bukti diri yang sah bagi anak saat melakukan pelayanan publik seperti saat mengurus paspor atau kalau mau ke puskesmas. Untuk anak-anak di bawah usia 17 tahun ini diberikan KIA, kartu tersebut setara dengan Kartu Tanda Penduduk bagi orang dewasa,” pungkasnya. (don)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *