DPRD Manado Ingatkan Distakot Soal Target PAD

MANADO-DPRD Manado mengingatkan Dinas Tata Kota (Distakot) soal target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di tahun 2016. Ketua Komisi C DPRD Manado, Lily Binti menyebut target tahun ini naik sebesar 10 persen dari tahun sebelumnya. Karena itu Distakot menurut dia harus memaksimalkan kinerja.

Kendati demikian, politisi Partai Golkar ini meminta Distakot untuk tetap melaksanakan kewajibannya dengan mengacu pada undang-undang yang berlaku, jangan hanya main tagih tanpa mengindahkan aturan, begitu pula sebaliknya.

“Jangan sampai beralasan patuh pada aturan, lalu Distakot bekerja tidak maksimal. Distakot sedapat mungkin bekerja dengan baik sesuai koridor dan lakukan. Hasilnya adalah untuk kesejahteraan bukan untuk siapa-siapa,” katanya.

Pada 2015 lalu, realisasi PAD Manado dari izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikelola oleh Distakot adalah 75,91 persen. Itu menurut Binti merupakan akumulasi pendapatan selama setahun, setelah target pendapatan mengalami kenaikan pada perubahan APBD 2015 lalu yang diketuk pada Oktober tahun lalu.”Jadi kenaikan itu ditetapkan dari Rp16,5 miliar pada induk APBD menjadi Rp20 miliar pada perubahan dan terealisasi sebesar Rp15,18 miliar,” katanya.

Meskipun tidak sampai seratus persen, namun Binti mengatakan pihaknya tetap memberikan apresiasi kepada Distakot karena sudah berusaha melakukan yang terbaik untuk mengumpulkan PAD dari IMB sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Sebagai lembaga yang berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan dan pelaksanaan anggaran, Dewan memang tak hanya bisa mengkritisi, tetapi juga memberikan dukungan untuk meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya. (kam)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari MEGA MANADO di GOOGLE NEWS

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *